Sri Meilina Meminta Maaf Kepada Dokter Koas Luthfi, Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Supirnya

Rabu 18 Dec 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (Lina), meminta maaf kepada dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya, Fadilla (FD).

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Polisi Sektor Ilir Timur II, Kota Palembang, pada Selasa dini hari, 17 Desember 2024.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi dan orang tuanya atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, Fadilla. Saya sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf dengan tulus kepada mereka,” kata Lina, dilansir bacakoran.co dari laman Tempo.co, Rabu (18/12). 

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari pertemuan korban dengan Luthfi dan dua rekannya di sebuah kafe di Demang Lebar Daun, Palembang.

BACA JUGA:Namanya Tersorot Kasus Penganiayaan Dokter Koas, KPK Minta Bantuan Masyarakat Laporkan Aset Ayah Lady Aurellia

BACA JUGA:FK Unsri Tegaskan Status Lady Aurellia Cuma Istirahatkan, Usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Lina menemui Luthfi untuk menyelesaikan masalah jadwal piket anaknya, Lady.

Lina menyatakan penolakannya terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan sopirnya dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada orang tua Luthfi atas kejadian ini. Kami menghormati prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” katanya. 

Penyidik Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel telah memeriksa Lina dan anaknya Lady. 

BACA JUGA:Sri Meilina dan Putrinya Diperiksa 11 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Berlari Jalur Belakang

BACA JUGA:Dianggap Berperilaku Kriminal, Status Lady Sebagai Dokter Koas Dibekukan

Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan selama 11 jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 00.00 WIB.

Menurut kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Lina dan Lady telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menjawab seluruh 35 pertanyaan yang diajukan mengenai kronologi peristiwa pemukulan tersebut.

Ia mengatakan bahwa selama pemeriksaan, keluarga Lady telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

Kategori :