Dwi menceritakan bahwa George melemparnya dengan sepatu, bangku, mesin EDC, dan loyang kue hingga menyebabkan luka di kepala.
Selain kekerasan fisik, George juga melakukan kekerasan verbal dengan menghina Dwi dan mengaku kebal hukum.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur dan George telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak universitas dan masyarakat luas mengecam tindakan kekerasan ini dan mendukung upaya Dwi untuk mendapatkan keadilan.
Tak sampai disitu saja, perjuangan Dwi Ayu mendapat keadilan bahkan sampai dibohongi pengacara padahal ia rela menjual motor satu-satunya demi keadilan, berikut indormasi selengkapnya.
BACA JUGA:George Sugama Anak Bos Roti Akhirnya Jadi Tersangka! Tertunduk Lesu dan Akui Khilaf
Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti terkenal, kembali menyita perhatian publik.
Salah satu korbannya, Dwi Ayu, mengungkapkan pengalaman pahitnya saat menghadapi proses hukum, termasuk dugaan penipuan oleh pengacara yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak berwenang.
Dalam sebuah rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Dwi Ayu menceritakan awal mula dirinya didampingi oleh pengacara yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda.
"Awalnya saya tidak tahu kalau dia dari pihak pelaku. Dia bilang dari LBH, tapi ternyata dikirim oleh bos saya, Bu Linda," ungkap Dwi.
BACA JUGA:George Sugama Anak Bos Roti Akhirnya Jadi Tersangka! Tertunduk Lesu dan Akui Khilaf
Setelah mengetahui kebenarannya, keluarga korban memutuskan untuk mengganti pengacara.
Namun, pengacara kedua yang ditunjuk justru meminta uang berkali-kali untuk biaya hukum.
"Mama saya sampai harus jual motor satu-satunya untuk membayar pengacara itu," tambah Dwi.
Pengacara kedua yang diduga bukan utusan resmi pun hilang kontak setelah menerima sejumlah uang.
BACA JUGA:Viral! Pengakuan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Wanita, GSH: 'Saya Khilaf'