BACAKORAN.CO - Ibu George Sugama Halim, Linda Pandjawati akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan pihak yang terus menghujat keluarganya setelah kasus penganiayaan viral yang dilakukan oleh anaknya tersebut.
Dampak dari kasus penganiayaan ini keluarga George Sugama Halim mendapat hujatan bahkan teror, usaha toko roti milik keluarga lun terancam didemo massa.
"Kita sudah rembukan dengan keluarga, kita akan melakukan pelaporan, tolong orang-orang di luar siap menghadapi laporan kami," kata Michael Pardede, kuasa hukum Linda, dikutip Bacakoran.co dari VivaNews, Sabtu (21/12/2024).
Kuasa hukum Linda Pandjawati sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh orang-orang terhadap keluarga pelaku yang menurutnya kasus ini sudah ditangani dengan sesuai.
"Tolonglah pakai hati nurani, orang-orang yang melakukan usaha jangan kemana-mana, George sudah menjalani hukumannya,” tambahnya.
Keluarga George Sugama Halim akan menggunakan UU ITE untuk melaporkan orang-orang yang terus menyebarkan hujatan terhadap keluarga mereka.
"UU ITE ini nggak main-main, jangan dianggap remeh, stop gunakan jarinya dan berpikir dengan nalar, jangan ganggu toko dan keluarga ini. Mereka ini dilindungi oleh hukum dan negara Indonesia adalah negara hukum," sambungnya.
Sebelumnya atas kasus penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang di alami oleh Dwi Ayu Darmawati (19).
Kondisi setelah George Sugama Halim menjadi tersangka diungkapkan oleh sang ibu dan mengatakan jika anaknyansangat tertekan dari kasus yang menjerat.
Kondisi George Sugama Halim, tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, diungkap sang ibu.
Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan jika anaknya sempat menangis karena takut dipenjara karena kekerasan yang dilakukannya.