BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pemerasan yang menimpa sejumlah pengunjung asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kini sedang diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan terkait insiden tersebut, yang terjadi di festival musik elektronik terbesar di Indonesia ini.
Para polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini berasal dari berbagai unit kepolisian di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
BACA JUGA:Viral! 18 Oknum Polisi Diduga Memeras Penonton DWP Asal Malaysia, Langsung Diamankan Propam Polri
"Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu, Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," lujar Trunoyudo, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada minggu (22/12/2024).
Trunoyudo menegaskan bahwa Propam Polri akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para anggota tersebut.
Ia juga menekankan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Penangkapan 18 anggota ini mencerminkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum, serta meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Telah Menemui Korban Dugaan Penganiayaan untuk Minta Maaf, Benarkah?
BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Kekhawatiran Masyarakat Atas Kenaikan Pajak PPN 12 Persen
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencemarkan nama institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, akun media sosial X dengan nama pengguna @senjatanuklir mengungkap protes yang viral dari penonton asal Malaysia, yang bahkan menyerukan boikot terhadap acara DWP.
Akun dengan 276 ribu pengikut ini membagikan tangkapan layar dari Instagram yang berisi keluhan warga Malaysia.