Kejadian tidak menyenangkan ini juga turut diunggah oleh akun Instagram @belu_update, di akun tersebut juga sama, terlihat membeberkan (screenshot) bagaimana sikap kurang ajar oknum dokter tersebut melalu chat WhatsApp.
BACA JUGA:Sri Meilina Meminta Maaf Kepada Dokter Koas Luthfi, Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Supirnya
Sikap ini tidak hanya melanggar norma etika dan moral tapi juga menghina profesi perawat dalam melakukan peranan pelayanan dalam masyarakat.
Sikap ini juga melanggar Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang mana menuntut para dokter untuk profesional dalam bekerja dan menghormati setiap hal individu.
Pasal 3 Kode Etik Kedokteran menegaskan jika dokter harus menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, tidak menyalahgunakan kepercayaan, dan melindungi pasien serta rekan kerja.
Dari bukti pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut warganet beramai-ramai memberikan komentar atas tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum dokter yang ada di puskesmas tersebut.
BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini
"Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelecehan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh ada dalam dunia manapun" cuit akun @pili*****
"Ini dokter harus di pecat Dan di hukum berat. Bikin malu profesi ke dokteran" tulis marah akun @anto****
"pecat dan izinnya cabut aja, gelar dokter tapi kelakuan gitu" tulis akun @opa****
"tidak ada yang kebal hukum, laporkan" tulis akun @_cen****