BACAKORAN.CO - Meski sudah berumur 61 tahun nenek ini bukannya sibuk mempersiapkan diri untuk akhirat malah cari uang haram lewat jualan narkoba. Ya, Gina Indrastutu yang sudah banyak beruban di rambutnya ini harus berurusan lagi dengan pihak berwajib karena tertangkap tangan manjadi kurir narkoba. Di kutip dari Linggau Pos, Tim Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau meringkus dua tersangka bandar narkotika jenis ekstasi yang di duga jaringan internasional. Keduanya yakni Pirdaus alias Fir (40), warga Kelurahan Pasar Sorolangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan Gina Indrastutu alias Gina (61), warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. BACA JUGA : Ada Ada Saja, Pemuda Ini Curi BH di Jemuran , Alasannya Mau Dijual Untuk Beli Makan Keduanya di ringkus tanpa perlawanan di rumah kontrakan Jalan Kelapa Gading, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Dari tangan keduanya merupakan resedivis ini total barang bukti jenis narkotika di duga ekstasi sebanyak 427 butir logo Barcelona.
Kategori :