BACAKORAN.CO - Atas meninggalnya dokter Aulia Risma akibat bullying dan pemerasan yang mengakibatkan kematiannya, tiga tersangka kasus ini dilarang untuk pergi ke luar negeri oleh Polda Jateng
Tiga tersangka ini adalah, Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho dan stafnya dr. Sri Maryani serta residen sekaligus senior korban dr. Zara Yupita Azra.
“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Dikutip Bacakoran.co dari iNews Semarang, Jum'at (27/12/2024).
"Ketiga tersangka itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. “Agar tidak menghambat proses penyidikan yang saat ini terus berjalan,” sambungnya.
Dalam pencegahan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan jika semua terpusat ke Direktorial Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
“Semua terpusat ke Direktorat, untuk diinput secara kesisteman. Otomatis di satker (satuan kerja) sudah tercekal,” kata Guntur saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat, Jumat (27/12/2024) siang.
Dilansir dari JPNN.com, Polda Jateng juga ungkapkan jika tersangka berpotensi bertambah dalam kematian dr Aulia Risma yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.
"Masih dalam proses. Potensi (tersangka, red) itu bisa saja (bertambah, red)," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Pol Dwi Subagio dalam Rilis Akhir Tahun Polda Jateng di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
BACA JUGA:Kematian Dokter Aulia Risma Terkait Kasus Bullying, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Perannya!
Sebenarnya kasus pilu kematian yang di alami oleh Dokter Aulia Risma seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, (15/08/2024).
Kasus ini berkaitan dengan bullying yang menyebabkan kematiannya yang dialaminya selama bertugas, akhirnya polisi tetapkan 3 tersangka atas kasus ini.
Polisi sudah menetapkan 3 tersangka atas kasus bullying yang menimpa mahasiswi ppds anestesi Undip dokter Aulia Risma dan ketiga tersangka ini merupakan Kaprodi sampai senior korban.