BACAKORAN.CO - Isa Zega resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik.
Kabar ini mencuat sejak Kamis, 26 Desember 2024, dan langsung dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
"Ya, benar. Isa Zega telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik," ujar Dirmanto saat dihubungi pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Kasus ini dilaporkan oleh Shandy Purnamasari yang merasa dirugikan atas pernyataan Isa.
BACA JUGA:Lucinta Luna Bongkar Skandal Penjebakan oleh Isa Zega Atas Kasus Narkoba, Sebut Ada Oknum Terlibat
BACA JUGA:Kacau! Transgender Isa Zega Tuai Kontroversi Usai Pakai Hijab Saat Umrah, Polisi Siap Usut
Bahkan, Nikita Mirzani turut menjadi saksi dalam laporan tersebut.
Isa sendiri telah menjalani pemeriksaan dan menjawab delapan pertanyaan dari pihak kepolisian.
Namun, Isa Zega tampak santai menanggapi statusnya sebagai tersangka.
Dalam wawancara di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, ia justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.
BACA JUGA:Transgender Isa Zega Dituntut Karena Dianggap Menistakan Agama, Umrah Pakai Pakaian Perempuan
"Oh, soal laporan ke Polda Jatim? Aman, sehat, sentosa, lancar, jaya. Gak ada yang aku takuti di dunia ini kecuali Allah SWT," ucap Isa dengan penuh percaya diri.
Isa juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa mencemarkan nama baik siapapun.
"Aku tuh cuma ngomong kambing, tapi kalau ada yang tersinggung, ya aku gak tahu. Kalau merasa dirinya kambing, ya silakan aja," katanya.