BACAKORAN.CO - Seorang sopir bus melaporkan kejadian tarif parkir yang sangat tinggi di objek wisata Kebun Binatang Bandung Zoo pada hari Minggu, 29 desember 2024.
Sopir bus tersebut diminta membayar sebesar Rp150 ribu untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Video yang mendokumentasikan kejadian ini diunggah di platform media sosial TikTok oleh akun @ryantaher, berdurasi 45 detik.
Sang pemilik akun merasa prihatin bahwa praktik pungutan liar ini masih terjadi di tempat wisata di Kota Bandung.
" Pada 29 desember 2024 Pukul 10an siang saya bawa rombongan pake bus medium ke Bandung Zoo. Dan PARKIRNYA Rp150.000 semuanya sama ujar si oknum ini. Dan sayapun parkir ditempatkan parkir di depan Gerbang ITB didepan larangan parkir" tulisnya di kolom keterangan video.
Ia berharap agar pihak berwenang dan instansi terkait segera menindaklanjuti praktik pungutan liar ini.
"Bandung adalah kota wisata, namun mohon untuk aparat terkait, segera berantas oknum-oknum seperti ini," tambah pemilik akun tersebut.
Video tersebut memperlihatkan bahwa pelaku pungutan liar tidak memakai seragam resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yang menunjukkan bahwa dia bukan bagian dari pegawai Dishub Kota Kembang.
BACA JUGA:Update! 120 Orang Korban Meninggal Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Menariknya, oknum tersebut menyatakan bahwa semua bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif parkir yang sama, yaitu Rp150 ribu.
Menurut pria berbaju hitam yang diduga sebagai pelaku pungutan liar, tarif tersebut digunakan untuk berkoordinasi dengan pihak dalam yang mengelola lahan parkir tersebut.
"Rp150 ribu Pak, semuanya sama. Kami langsung berkoordinasi dengan orang dalam, Pak. Nanti akan ada bukti kwitansi," ucap pria berbaju hitam yang terekam dalam video tersebut.