APBD Tembus Rp306 Triliun, Prabowo Lakukan ini Untuk Mengatasinya

Kamis 23 Jan 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Ketika identifikasi itu telah selesai dilakukan, para menteri dan pimpinan lembaga diharuskan menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan.

BACA JUGA:Demo ASN Gejolak di Kemendikti Saintek, Begini Respons Presiden Prabowo dan Klaim Satryo

BACA JUGA:Heboh! Beredar Video 4 WNI yang Minta Tolong Presiden Prabowo Karena Disekap di Myanmar: Kami Tidak Kuat Pak!

Lalu, menyampaikan usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai besaran efisiensi anggaran masing-masing K/L yang telah mendapat persetujuan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Adapun untuk para gubernur dan bupati atau walikota, Prabowo haruskan untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD.

Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Prabowo juga mengharuskan kepala daerah membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

BACA JUGA:Pendemo di Kemendikti Minta Bantuan Presiden Prabowo, Minta Menteri Dicopot Karena Suka Tampar Pegawai

BACA JUGA:Kepsek Minta Maaf Usai Viral Siswa SD Belajar di Lantai, Anak Buah Prabowo Bertindak Lunasi SPP

Selanjutnya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Selain itu, wajib memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antara perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Tak hanya itu, Prabowo menginstruksikan agar lebih selektif dan memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada K/L, serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

Kategori :