KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI KORANSUMEKS.COM – Kasus putusnya jari bayi 8 bulan yang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) berujung ke jeruji besi. Perawat yang salah menggunting perban itu harus ditahan oleh kepolisian. Sementara, proses penyambungan jari bayi yang dirawat di RSMP masih tetap berjalan. Lalu, apakah jari tangan seorang bayi yang putus sebenarnya bisa disambungkan kembali ? Ataukah justru tidak bisa ? Artikel dari koransumeks.com ini akan memberikan pembahasan mengenai hal tersebut dilansir dari website hellosehat.com,
BACA JUGA : Perawat DN Ditahan, Mediasi Alot BACA JUGA : Perawat di RSMP Salah Gunting, Jari Kelingking Bayi Delapan Bulan PutusKLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :