KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI MARTAPURA, KORANSUMEKS.COM – Waduh, Polres OKU Timur terpaksa membubarkan sebuah hajatan yang memainkan musik remix. Pembubaran itu dilakukan dalam sebuah acara hajatan di desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Kamis 9 Februari 2023. Itu terpaksa dilakukan karena izin hajatan yang diajukan tuan rumah kepada polisi adalah hiburan qasidah modern. Imbasnya, pembubaran dilakukan dan dipimpin langsung dipimpin Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono SH. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :