BACAKORAN.CO - Perhatian bagi Ibu di rumah, segera cek hape pasangan kamu, apakah ada aplikasi MiChat atau tidak. Ya, aplikasi yang satu ini benar benar berbahaya. Karena sudah di gunakan untuk prostitusi terselubung. Terbaru, seorang pria beristri harus berurusan dengan polisi karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dari aplikasi MiChat. BACA JUGA : Marak Open BO Via Michat, Satpol PP Akan Basmi Pecinta Layanan Kamar di Hotel Ya, Ms (32) seorang warga Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma saat ini mendekam dalam tahanan Polisi. Hal itu terjadi setelah di bekuk anggota Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu Senin 12 Juni 2023 di Seluma.
Berikut kronologinya
Kepada polisi, Ms mengakui telah menyetubuhi korban, sebut saja namanya Lengkuas (17) nama samaran yang masih di bawah umur.
Kategori :