Truk Dilarang Jalan 16 Hari, Pengusaha Meradang, Ancam Setop Operasi!

Kamis 20 Mar 2025 - 08:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Truk Dilarang Jalan 16 Hari, Pengusaha Meradang, Ancam Setop Operasi!

BACAKORAN.CO - Kebijakan pemerintah melarang truk angkutan barang melintas selama 16 hari saat mudik Lebaran 2025 menuai protes keras dari kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut dan memangkas durasi larangan menjadi hanya 6 hari.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menegaskan, kebijakan ini bisa menghambat distribusi barang dan merusak perekonomian jika tidak direvisi.

Bahkan, ia memperingatkan jika mogok massal pengemudi truk bisa berdampak lebih buruk.

BACA JUGA:Mantap! Tol Fungsional Ini Bisa Dipakai Gratis Buat Mudik Lebaran 2025, Cek Sekarang!

BACA JUGA:Info Mudik! ASDP Beri Diskon Tiket Ferry hingga 36% untuk Mudik Lebaran, Cek Rute dan Cara Pesannya

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih bijak.

Jangan sampai kebijakan tersebut malah mengorbankan industri dan memperburuk ekonomi yang sudah sulit.

Contohnya seperti tahun lalu, larangan hanya berlaku H-3 hingga H+3.

“Semuanya berjalan baik," ujar Bob.

BACA JUGA:Info Mudik, Ruas Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional untuk Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Info Mudik, Berikut Rute Kereta dengan Tiket Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Cara Berburu Tiketnya!

Ancaman Distribusi Barang dan Kebutuhan Pokok

Jika aturan ini tetap berlaku selama dua minggu penuh, Bob mengingatkan dampaknya tidak hanya pada sektor industri, tetapi juga rantai pasok makanan dan minuman.

Pengusaha khawatir stok bahan pokok bisa terganggu, menyebabkan kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

Kategori :