BACAKORAN.CO – Ini wajib menjadi perhatian serius partai politik (Parpol) dan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Sebab dari 737 Bacaleg yang beberapa waktu lalu terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, 98 % Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ini terungkap setelah KPUD Kabupaten Muara Enim melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin). "Dari hasil vermin, 98 % Bacaleg belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Komisioner Bidang Teknik KPUD Muara Enim, Justilka Hariani, Jumat 16 Juni 2023. BACA JUGA : Parpol Mulai Daftarkan Bacaleg
Tidak ada ijazah SMA
Wanita berkerudung itu menjelaskan, sebagian besar syarat administrasi yang belum lengkap adalah karena Bacaleg tidak menyertakan ijazah SMA.
Kategori :