BACAKORAN.CO - Suka belanja kosmetik tapi udah yakin belum kalau kosmetik yang kamu beli udah ada izin BPOM, Nah sekarang kamu bisa cek di BPOM nya langsung secara online. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia. BPOM memberikan izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri dalam negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib sertifikasi BPOM. Izin edar dari BPOM adalah perizinan berupa izin edar untuk produk pangan yang diproduksi oleh industri dalam negeri yang lebih besar dari skala rumah tangga, atau industri yang menghasilkan produk pangan yang wajib sertifikasi BPOM. BACA JUGA:20 Ribu Dapat Apa di Palembang? Yuk Rasakan Kenikmatan Kuliner Jalanan di Palembang Aturan mengenai kewajiban izin edar terdapat dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Produk kosmetik yang beredar di pasaran harus memiliki nomor registrasi BPOM agar aman di gunakan. BPOM memberikan nomor registrasi BPOM untuk produk kosmetik yang telah lulus uji dan di pastikan aman untuk di gunakan.
Kategori :