
@kura2giok: “Harusnya kalau urusan sama polisi istilah kekeluargaan kurang tepat, harusnya keterpaksaan…”
@SManikmoyo: “D ancam BEDIL”
@Asep_juhana: “????Hola Duit berperan ????”
@ndeso_ganteng: “"terpaksa" kekeluargaan demi bebas ancaman di masa depan”
Baru-baru ini juga kasus pelecehan seksual dokter PPDS Unpad Priguna sampai disoroti Kemenkumham, berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Update, 2 Korban Pelecehan Seksual Kapolres Ngada AKBP Fajar Minta Bantuan dan Perlindungan LPSK
Kasus yang buat publik geram baru-baru ini akan ikut di kawal oleh Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fuda menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan pihak rumah sakit, Kamis (10/4/2025).
Hasbullah menyebutkan langkah ini bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan mandat konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28I UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Kanwil KemenHAM Jabar akan terus mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan HAM bagi seluruh pihak, terutama korban dan masyarakat yang tengah menjalani pengobatan di RSHS,” kata Hasbullah, dalam keterangannya, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Sabtu (12/4/2025).
Rachim dengan tegas ungkapkan jika pihak RS sudah mengambil tindakan tegas dan dokter residen tersebut telah diberhentikan.
"Kami pastikan yang bersangkutan sudah kami keluarkan. RSHS menjunjung tinggi nilai kepercayaan yang diberikan masyarakat,” ucap Rachim.
Sebelumnya pengakuan terbaru dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama bikin syok.