Kasus Perundungan dr Aulia Risma, KATI Bekukan Kelulusan Tersangka Dokter PPDS Undip

Senin 21 Apr 2025 - 14:19 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Kasus Perundungan dr Aulia Risma, KATI Bekukan Kelulusan Tersangka Dokter PPDS Undip

BACAKORAN.CO - Drama perundungan di dunia pendidikan kedokteran kembali jadi sorotan publik.

Kali ini, kabar datang dari Kolegium Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia (KATI) bekukan kelulusan seorang dokter muda bernama Zara Yupita Azra (ZYA), salah satu tersangka dalam kasus tragis perundungan terhadap dokter Aulia Risma Lestari (ARL), PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

KATI memutuskan untuk menunda pemberian sertifikat kompetensi kepada ZYA. Yup, status kelulusannya sementara “dibekukan” karena proses hukum yang menjeratnya masih bergulir di Polda Jawa Tengah.

Jadi, meskipun ZYA udah sempat ikut ujian kompetensi, hasilnya belum bisa dipakai buat lulus minimal sampai kasus hukumnya punya keputusan tetap dari pengadilan.

BACA JUGA:Tersangka Bullying dr Aulia PPDS Anestesi Undip Lulus Cepat, Menkes: dalam Proses Pidana Bisa Diluluskan?

BACA JUGA:Dedikasi Aulia Risma di Kenang dengan Penghargaan dari Menkes, Ibu Korban Minta Kasus Tak Berhenti

"Peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Ketua KATI, Reza Widianto Sudjud dalam surat resmi bernomor 0340/KATI/K/IV/2025 yang dikeluarkan pada 18 April 2025.

Surat ini keluar usai rapat penting yang melibatkan jajaran pengurus inti kolegium dan panitia ujian nasional.

Mereka sepakat untuk mengambil sikap tegas demi menjaga integritas dunia medis di Indonesia.

Namun, keputusan ini tidak datang tanpa kontroversi. Netizen ramai-ramai mengangkat isu ini di media sosial.

BACA JUGA:Ternyata Adik dr Aulia Risma Sudah Lama Ingin Viralkan Zara Yupita Azra: Bukan Mendidik Malah Menyiksa

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Pemerasan dr Aulia Risma, Diduga Ada Perputaran Uang Pungutan Rp2 Miliar Persemester

Salah satu akun X (dulu Twitter), yang sejak awal konsisten mengawal kasus ARL, menuding bahwa FK Undip justru sempat berencana mempercepat kelulusan ZYA.

"Bukannya menskorsing, FK @undip justru akan mempercepat kelulusan Dokter Zara Yupita Azra tersangka pemerasan dan bully Dokter Aulia Risma Lestari. Harusnya lulus 2026, tapi info yang kami dapat tersangka akan segera lulus di Agustus 2025," tulis akun @bamb*********, dikutip 21 April 2025.

Padahal, menurut jadwal, seharusnya ZYA baru lulus tahun 2026, tapi kabarnya dia bisa lulus di Agustus 2025.

Kategori :