BACAKORAN.CO - Surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke DPRD Kabupaten OKU prosesnya belum tuntas. Bahkan kini, tiga anggota DPRD OKU dari Partai Hanura itu sudah pindah ke partai lain. Mereka kembali nyalon legislative untuk Pemilu 2024. Ketiga anggota DPRD OKU 2019-2024 dari Partai Hanura yang di usulkan untuk di PAW yaitu MS Tito (Dapil 1 Baturaja Timur). Kemudian Kamaludin (Dapil 2: Lengkiti, Muara Jaya, Semidang Aji, Pengandonan, Sosoh Buay Rayap dan Ulu Ogan). Dan Sahril Elmi (Dapil 3: Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja). BACA JUGA : Diduga Buat Surat Palsu, Ketua DPW PPP Sumsel dan Anggota DPRD PALI Dilaporkan ke Polda Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKU, Ir Wilson membenarkan bahwa pihaknya sudah menyurati pimpinan DPRD OKU soal kader partainya di DPRD OKU. “Kalau kita (Hanura) kasusnya memang di usulkan PAW, karena melanggar AD/ART dan Peraturan Partai,”jelasnya. Prosesnya di Hanura kata Wilson sudah lebih dari 1 tahun. Kebetulan kata dia, kini anggota DPRD itu pindah partai. Jadi kata Wilson, tidak ada alasan lagi bagi DPRD OKU untuk tidak memproses PAW tersebut. “Mekanismenya tentu DPRD akan menyurati KPU terkait perolehan suara Pileg 2019,” ujar Wilson menjawab WA Oku Timur Pos. Pengurus DPC Hanura OKU, pernah menyebut nama yang memiliki suara terbesar kedua setelah anggota DPRD dibawah yang akan di PAW. Mereka yaitu Sujarwo (calon PAW pengganti Sahril Elmi), Ir Ramawala (calon PAW pengganti Kamaludin), dan Hajat Usman SE (calon PAW pengganti M Saleh Tito). (lebih…)
Kategori :