Skandal Pungli Fantastik Rutan KPK Mengguncang Indonesia,

Selasa 20 Jun 2023 - 13:46 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

BACAKORAN.CO -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam Rutan KPK. Nilai pungli tersebut sangat fantastis, mencapai Rp 4 miliar, dan di duga masih terus bertambah. Temuan ini telah di serahkan kepada bagian penindakan KPK dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Baik Dewas maupun bagian penindakan KPK belum memberikan rincian yang lebih jauh mengenai kasus ini. Namun, dugaan tersebut di duga melibatkan puluhan pegawai di dalam Rutan KPK. "Di duga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. BACA JUGA : 271 Pejabat-Dewan Dicatat KPK

Pungli Mencapai Rp 4 Miliar

Meskipun demikian, Haris tidak menyebutkan secara spesifik nama-nama yang terlibat dalam kasus ini, menyatakan bahwa hal tersebut menjadi tugas penyelidik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur, mengkonfirmasi bahwa  telah menerima temuan tersebut dari Dewas. Saat ini, penyelidikan sedang di lakukan untuk mengusut dugaan pungli ini. "Nah saat ini status untuk prosesnya sedang di laksanakan penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang di lakukan oleh oknum ya, oleh oknum di Rutan KPK sedang di tangani," kata Asep Guntur . KPK sendiri belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkara ini, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurut Asep, tim penyelidik sedang menggali informasi lebih mendalam mengenai seluruh hal terkait kasus ini. "Karutan (Kepala Rutan) kita sedang pelajari, karutan yang mana, waktu yang mana sampai mana. Jadi juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab pada periode yang mana," papar Asep. Asep menegaskan, "Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi, di mana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum." Berdasarkan temuan Dewas, dugaan pungli ini terjadi antara Desember 2021 hingga Maret 2022. Hal ini menunjukkan bahwa praktik pungli tersebut terjadi selama beberapa bulan di dalam Rutan KPK. Penyelidikan yang sedang berlangsung di harapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas terkait kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Tags :
Kategori :

Terkait