BACAKORAN.CO – Maksud hati bisa terbebas dari tagihan leasing sepeda motor. Rohman (29) warga Sumber Sari, Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi mencoba beralibi. Dia menjual sepeda motor yang kreditnya belum ia lunasi. Setelah mendapat uang, lalu Rohman yang tengah berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan membuat laporan polisi ke Polres Muratara. Kepada polisi, pria itu mengaku menjadi korban begal ketika berada di sekitar objek wisata Danau Raya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tapi upaya Rohman untuk mengibuli polisi itu gagal. Pasalnya setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan. Akhirnya Rohman di tangkap dan di jebloskan ke bilik jeruji besi. BACA JUGA:Pemilik Motor Melawan, Tak Segan Ditembak Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi saat dikonfirmasi Selasa, 20 Juni 2023 mengungkapkan, pihaknya menciduk Rohman karena memberikan keterangan palsu ketika mebuat laporan polisi. Polisi LP/ B 103/VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 17 Juni 2023, berisi pengakuan palsu. Rohman mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal. "Semua informasi yang dia berikan itu bohong,” kata AKP Sofian Hadi. (lebih…)
Kategori :