BACAKORAN.CO - Kepanikan melanda warga di Jl Di Panjaitan Lr Partini RT 27 RW 09 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Kobaran api menghanguskan dua rumah. Ternyata kebakaran ini disebabkan oleh Ali (37), seorang anak dari salah satu pemilik rumah yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Insiden ini dimulai ketika Ali membakar rumah orangtuanya, Sani (70). Akibatnya, tidak hanya rumah korban yang terbakar, tetapi juga rumah tetangganya, Minoto, yang berada di sebelahnya. Setelah membakar rumahnya, Ali yang mengalami gangguan jiwa dan pernah mencoba membakar rumahnya sebelumnya, langsung melarikan diri. BACA JUGA : Beruntungnya, petugas dari Polsek Seberang Ulu II tiba tepat waktu, berhasil menangkap pelaku dan segera mengevakuasinya ke Polsek. Dalam waktu 1,5 jam setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api. " Ali sudah beberapa kali mencoba membakar rumahnya," Bethel, Ketua RW 9. Tetapi selalu di gagalkan oleh warga. Namun, kali ini, saat sekitar rumah sedang sepi, Ali membakar rumahnya dan tidak menyadari bahwa api sudah membesar. Bethel juga menjelaskan bahwa Ali dan keluarganya telah tinggal di rumah tersebut selama puluhan tahun. Namun, kondisi Ali yang di duga mengalami gangguan jiwa membuat kejadian ini terjadi. "Setiap hari kita melihat Ali sering berbicara sendirian," ungkapnya. Pihaknya tidak pernah menyangka bahwa kejadian seperti ini akan terjadi. Saat ini, Ali sudah diamankan oleh polisi di Polsek Seberang Ulu II. Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Bayu Arya Sakti, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada media. Dia menjelaskan bahwa pelaku adalah anak dari pemilik rumah yang di duga mengalami gangguan jiwa.
Kategori :