
Program ini berlaku selama Juni hingga Juli 2025, dengan pencairan subsidi dimulai pada 1 Juni 2025.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga prasejahtera menjelang Idul Adha pada 6 Juni 2025, serta mengantisipasi kenaikan harga pangan pada musim panen.
BACA JUGA:1,8 Juta Orang Dicoret dari Bansos Triwulan 2! Gus Ipul Bilang: Udah Gak Layak Dapat Bantuan!
Menurut Kementerian Sosial (29 Mei 2025), penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan nasional, yang saat ini mencapai 9,36% pada Maret 2025, menurut data BPS (25 Mei 2025).
Kriteria Penerima Bansos
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini? Berikut adalah kriteria umum, menurut Kementerian Sosial (25 Mei 2025):
PKH: Keluarga prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria ekonomi tertentu, termasuk keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau anak usia sekolah.
BPNT: Keluarga dengan anggota rumah tangga yang terdaftar di DTKS dan tidak menerima bantuan lain, dengan fokus pada kebutuhan pangan dasar.
BACA JUGA:Bansos Rp 10 Triliun Cair! 16,5 Juta Keluarga Terima Bantuan dari Kemensos
BACA JUGA:Siap-siap! Catat Tanggal Pencairan 6 Bansos di Awal Juni 2025, Dana Rp300 Ribu Bakal Masuk Saku!
Bansos Beras 10 Kg: Keluarga prasejahtera yang terdaftar di DTKS, dengan prioritas pada keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, atau anak usia dini.
Kartu Sembako Rp200 Ribu: Keluarga dengan anggota rumah tangga yang terdaftar di DTKS dan tidak menerima bantuan lain.
Bansos untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Ibu Hamil: Lansia berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, dan ibu hamil yang terdaftar di DTKS dan tidak menerima bantuan lain.
Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA yang terdaftar di DTKS.
Pada 2024, total penerima bansos mencapai 29,8 juta KPM, menurut data BPS (Desember 2024).
BACA JUGA:Bansos BLT BBM 2025 Cair Lagi! Cek Nama Kamu Sekarang di Kemensos