Trauma Pilkada 2018, Penjabat Wali Kota Tak Boleh Begini

Sabtu 24 Jun 2023 - 08:00 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

PRABUMULIH – Penjabat (Pj) wali kota pada masa transisi menjelang pemilihan umum 2024 di harapkan tidak punya kepentingan politik. Jika tidak, maka akan sulit melanjutkan program kerja yang hanya tinggal beberapa bulan. Pengalaman penjabat wali kota yang di sebut-sebut punya kepentingan politik pernah terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan  jelang Pilkada 2018 silam. Hal itu di ungkap Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM. BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Jabatan Belum ada Nama Calon Penjabat Wako Prabumulih Pria yang sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota  Prabumulih itu mengaku dirinya berharap Sekda Kota Prabumulih H Elman ST bisa di usulkan menjadi Penjabat Wali Kota Prabumulih. Dia berharap Elman menggantikan dirinya yang akan habis masa jabatan pada September 2023 mendatang. "Pak Sekda lah harapan kita," sebutnya Mengapa berharap Sekda ? Menurut wali kota dua periode itu, karena pada dasarnya masyarakat menginginkan program yang sudah ada tidak berubah. "Nanti kalau PJ orang luar lagi, seperti pengalaman kita dulu (2018, red) PJ di gunakan untuk kepentingan politik," katanya. "Seperti kejadian waktu Pilkada 2018 kita susah,”katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait