BACA KORAN.CO – Ketika Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban, umumnya, masyarakat menyerahkan dan mempercayakan penyembelihan hewan qurban pada panita qurban. Baik itu yang ada di masjid atau mushalla di lingkungan tempat tinggalnya. Namun tak jarang panitia qurban sendiri kurang paham tentang fiqih, adab dan managemen qurban. Akibatnya berpengaruh pada kebersihan, kesegaran dan kehalalan hewan qurban itu sendiri. BACA JUGA : UNIK, Tradisi Menghias Hewan Qurban Agar Tidak Stress Dan Suasana Jadi Meriah “Misalnya di mulai dari akad antara si pengkurban dengan panitia, itu harus jelas.” ujar Budi Sumantri, salah satu anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Sumatera Selatan (Sumsel), ketika berbagi ilmu dengan Panitia Qurban Masjid Atthoyyibah, Jl. Mesjid, Rt 04 Rw 02, Sukamaju, Sako Palembang, belum lama ini. “Harga sapinya berapa, biaya operasional untuk membeli kantong plastik, gula kopi panitia berapa. Boleh juga upah untuk panitia atau tukang jagalnya berapa, itu di sepakati dulu,”imbuhnya. Karena kata dia, panitia tidak boleh mengambil upah dari daging kurban dan juga tidak boleh mengambil uang kas masjid untuk keperluan panitia qurban. Budi mengingatkan, ketika di percaya menjadi panitia qurban hendaknya berlaku amanah. Dia memberi tips agar pelaksanaan qurban bisa berjalan tertib dan lancar. Diantaranya kata dia, jumlah panitia yang di bentuk jangan terlalu banyak jika hewan qurbannya tak lebih dari 5 ekor sapi.
Kategori :