BACA JUGA:Timur Tengah Kian Memanas, Pemerintah Siapkan Untuk Evakuasi WNI, 29 Orang Dipastikan Pulang Besok!
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu melibatkan pihak kepolisian dan beberapa warga yang turut menyaksikan langsung prosesnya.
Namun, meski telah dipanggil dan dikepung, JA bersama wanita yang diduga merupakan selingkuhannya tetap enggan keluar dan memilih bertahan di dalam kamar kos.
Upaya persuasif pun sempat dilakukan, namun keduanya tetap tidak menanggapi.
Hal ini mendorong Yunita dan adiknya untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Salip Fuso, Truk Tangki BBM PT Putra Nusa Energy Tabrak 2 Rumah
Mereka langsung menuju Mapolrestabes Palembang guna membuat laporan resmi atas dugaan perzinahan dan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh JA.
Tidak lama berselang, setelah laporan diterima dan diperiksa oleh pihak kepolisian, petugas akhirnya mengambil tindakan lebih tegas.
JA bersama wanita yang bersamanya berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.