BACAKORAN.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali , mengusulkan rencana menarik memindahkan Ibu Kota Bali dari Denpasar ke Buleleng, wilayah Bali utara. Anggota DPRD itu, dari tiga partai politik, yaitu Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura. Usulan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan perekonomian di Pulau Dewata dengan memindahkan pusat pemerintahan provinsi ke Kabupaten Buleleng. Gde Wirajaya Wisna, Sekretaris DPD Hanura Bali, menjelaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng. Memiliki dasar sejarah yang kuat dan dapat mendukung pemerataan ekonomi di Bali secara lebih merata. BACA JUGA : Resep Sate Lilit Ayam Kuliner Khas Bali, Siap Menggoda Selera Makan Keluarga Dirumah
Pemerataan Ekonomi Bali
Wilayah Buleleng memiliki luas yang mencukupi untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi dan dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang terjadi di Bali. "Tujuan utama gagasan kami adalah untuk mempercepat keseimbangan ekonomi di seluruh Bali," ungkap Wirajaya Wisna. Wirajaya Wisna juga menambahkan bahwa fokus pembangunan di Bali selatan, terutama pada sektor pariwisata. Berdampak langsung pada ekonomi wilayah tersebut. Namun, daerah lain seperti Buleleng menghadapi kendala jarak. Misalnya untuk mencapai Lovina membutuhkan waktu perjalanan sekitar 3 jam. Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi ini, pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng dianggap sebagai alternatif yang efektif. "Pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng akan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi," harapnya, Baik belanja pegawai maupun kebutuhan sehari-hari dan tempat tinggal akan menjadi faktor penunjang. Selain itu, destinasi wisata dan industri kuliner juga akan berkembang secara perlahan, karena saat ini kendala jarak masih menjadi hambatan. Selain faktor ekonomi, sejarah juga menjadi pertimbangan penting dalam usulan ini. Bali utara memiliki landasan sejarah sebagai Ibu Kota Sunda Kecil dan Kota Pendidikan.Sulit Terealisasi, Kendala UU Baru Keluar
Wirajaya Wisna, yang merupakan warga Buleleng sendiri. Berharap bahwa pemindahan ini dapat memindahkan akselerasi pembangunan yang saat ini terpusat di Bali selatan ke Buleleng. "Wilayah Buleleng sangat luas, dari barat hingga timur. Pemindahan Ibu Kota dapat dilakukan secara bertahap atau berproses," tambahnya. Dia juga menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara atau provinsi memindahkan ibu kotanya. Ke lokasi yang dianggap lebih ideal dan memungkinkan sejak awal. Seperti pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Namun, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa usulan tersebut tidak dapat di laksanakan saat ini. mengingat adanya Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali. "Usulan tersebut tentu bisa di pertimbangkan, namun saat ini tidak dapat di laksanakan karena UU tersebut baru saja di keluarkan," kata Koster . Meskipun usulan pemindahan Ibu Kota Bali ke Buleleng belum dapat di realisasikan. Gagasan ini menunjukkan adanya dorongan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh Bali. Di harapkan dengan perencanaan yang matang dan dialog yang terus di lakukan. Langkah-langkah menuju pemerataan pembangunan dan ekonomi di Pulau Dewata dapat terus di perjuangkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bali. Warga Bali dan para pecinta energi metafisika pun menantikan perkembangan selanjutnya dari usulan ini. Dan bersiap untuk menyaksikan kemungkinan terwujudnya Bali sebagai pusat energi positif yang luar biasa di masa depan.
Kategori :