Baca LAHAT POS Disini LAPOS, Lahat – Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan November 2022. Penyaluran PKH tahap 4 itu bukan melalui perbankan yang ditunjuk, melainkan PT Pos Indonesia. Penyaluran bansos PKH tahap 4 melalui PT Pos Indonesia merupakan solusi atas sejumlah kendala yang ditemukan di perbankan. Seperti salah satunya Dana PKH gagal ditransfer karena tidak sesuainya identitas pada nama, NIK, dan tanggal lahir antara data bansos. Namun kendala itu juga dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan di kantor pos. Salah satunya Put warga Kota Lahat. Diakuinya, saat pencairan, namanya tidak tertera. Padahal ada tercantum di Kementerian Sosial RI sebagai penerima manfaat. “Di cek di web kementerian ada. Tapi di kantor pos, tidak ada nama ibu saya. Itu bagaimana, apakah bisa di cairkan?,” tanyanya. Baca Berita Selengkapnya
Kategori :