BACAKORAN.CO - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima dana bantuan tersebut, meski sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Jika kamu termasuk salah satu yang masih menunggu pencairan, jangan panik dulu!
Berikut penjelasan lengkap tentang penyebab BSU tidak cair dan cara mengatasinya berdasarkan data terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
1. Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi
Meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa gagal lolos verifikasi Kemnaker jika tidak memenuhi kriteria dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Syarat utama: WNI, peserta aktif BPJS hingga April 2025, gaji maksimal Rp3.500.000/bulan, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Jika kamu tercatat sebagai penerima PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja, maka BSU tidak akan disalurkan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
3. Kendala pada Rekening
Rekening pasif, tutup, ganda, tidak sesuai NIK, atau tidak terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI (khusus Aceh) bisa menyebabkan pencairan gagal.