Bubarkan Satgas Covid-19 Dengan Ucapan Terimakasih, Cukupkah?
BACAKORAN.CO - Pemerintah Republik Indonesia telah mencabut status Pandemi Covid-19. Karena itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun bubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Ketika membubarkan satgas itu, Pemerintah Provnsi Babel mengucapkan terimakasih kepada anggota Satgas yang melibatkan banyak OPD dan intansi. Sebab dalam menjalankan tugasnya, anggota sering kali berhadapan dengan warga yang terserang virus mematikan itu “Dengan di cabutnya status pandemi Covid-19, bencana non alam secara nasional ini, maka kita kembali ke status normal,” kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu 28 Juni 2023. Ia mengatakan pencabutan status pandemi Covid-19 ini berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2023. Tentang Penetapan Berakhirnya Status Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. “Ini merupakan keberhasilan bersama,”katanya. “Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas dan masyarakat yang bahu membahu membantu penanggulangan Covid-19 ini,” katanya. Menurut dia dengan adanya Keppres Nomor 17 Tahun 2023 ini, maka secara otomatis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel sudah bubar. Kemudian status kedaruratan virus corona sudah kembali normal. “Kami mewakili pemerintah provinsi mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang tergabung dalam satgas yang berjibaku di lapangan, rumah sakit dan lainnya,” katanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan dinas-dinas di OPD yang telah membantu penanganan penularan dan penyebaran virus corona ini. “Semoga dengan pencabutan status pendemi Covid-19 ini dapat mempersatukan kita kembali,”ucapnya. “Peristiwa pandemi ini menjadi pelajaran kita bersama dalam penanggulangan bencana nonalam,” katanya.
Kategori :