KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI
JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini (13/2). Ferdy Sambo tidak melakukan persiapan khusus, menjelang pembacaan putusan hakim.
KLIK Baca Berita Selengkapnya DisiniSelain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua terdakwa akan dihadirkan secara langsung ke ruang persidangan. “Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa, dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok,” kata tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, Minggu (12/2).