Tegas, Anggota DPR Usulkan Ada Gerbong Khusus Merokok, KAI Menolak dan Tegaskan Kereta Area Bebas Asap

Sabtu 23 Aug 2025 - 18:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Nasim Khan selaku anggota komisi VI DPR RI ajukan KAI sedikan satu gerbong khusus merokok pada kereta jarak jauh.

Merespon hal ini, KAI dengan tegas menolak dan ungkap bahwa Kereta Api adalah area bebas asap rokok.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyebutkan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan bebas asap rokok.

Ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

BACA JUGA:Trump Copot Kepala Intelijen AS Usai Laporan Berbeda soal Serangan ke Iran, Ketegangan Politik dan Militer Men

BACA JUGA:Ducati Mewah Milik Mantan Wamenaker Disita KPK, Ternyata Bodong! Kok Bisa?

Penolakan ini sejalan dengan komitmen KAI menghidupkan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman.

Anne mengatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan pada 2014.

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Sabtu (23/8/2025).

Anne membeberkan kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Viral! Kades Ogan Ilir Menikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek, Jabatan Terancam Melayang

BACA JUGA:KPK Bongkar Peran Irvian Bobby Mahendro, Kantongi Rp69 Miliar di Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer

Pasal ini yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," jelas Anne.

Adapun usulan itu disampaikan Nasim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.

Kategori :