BACAKORAN.CO - Kabar menggemparkan datang dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebuah desa tua yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka terancam hilang dari peta karena dijadikan jaminan utang bank oleh seorang pengusaha.
Kini, desa itu resmi masuk daftar Lelang.
Terungkap di Rapat DPR
BACA JUGA:Terkuak! Kementerian ESDM Bongkar Alasan Impor BBM Wajib Lewat Pertamina
BACA JUGA:Heboh, Sebulan Tidak Ngantor, Bupati Buton Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Somasi Turun 3x24 Jam!
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membeberkan fakta mengejutkan ini dalam rapat Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Yandri, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor berdiri jauh sebelum kemerdekaan.
Tapi tahun 1980 seorang pengusaha menjaminkan desa ke bank.
“Sekarang dipasang plang ‘akan disita’ karena masuk lelang,” tegas Yandri dilansir dari CNN Indonesia.
BACA JUGA:Wahyudin Moridu Bikin Geram, Kader PDIP Gorontalo Minta Maaf dan Ajak Partai Berbenah!
Menteri Geram, Lapor ke Banyak Pihak
Yandri mengaku sudah menyurati berbagai instansi dan melakukan pendekatan keras untuk menghentikan lelang.
Ia bahkan mempertanyakan bagaimana mungkin pihak bank bisa meloloskan agunan seluas satu desa tanpa kejanggalan.
“Ini lucu sekaligus menyedihkan,” ujarnya geram.
BACA JUGA:Empat Pemuda Tewas Usai Pesta Miras di Mamuju, Belasan Orang Kritis dan 2 Pemberi Minuman Masuk DPO