Erupsi Beruntun Gunung Semeru: BPBD Lumajang Imbau Warga Menjauh

Senin 22 Sep 2025 - 16:39 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, Gunung Semeru tercatat telah mengalami erupsi sebanyak 70 kali.

BACA JUGA:Negara Barat Akui Kedaulatan Palestina, Hamas Desak PBB untuk Sanksi Hukum Israel!

BACA JUGA:Siaga! Daftar Daerah Bakal Dihantam Hujan Deras dan Petir Sepekan ke Depan!

Namun, sebagian besar dari aktivitas tersebut tidak dapat dipantau secara visual karena gunung tertutup kabut tebal yang menghalangi pandangan.

Meski demikian, data seismik menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Semeru masih tergolong aktif dan perlu diwaspadai.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dampak langsung dari erupsi pagi tadi.

Ia juga menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Semeru masih berada di level II atau “Waspada”.

BACA JUGA:Jangan Keliru, Ini Penjelasan Mengapa Gerhana Matahari 21 September 2025 Tak Terlihat di Indonesia

BACA JUGA:Pemeran Superhero Marvel Ini Serukan Boikot Disney Plus, Ada Apa?

Dalam kondisi ini, masyarakat di sekitar gunung diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan dari pihak berwenang.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Lumajang mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 8 kilometer dari puncak.

Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena daerah tersebut berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga sejauh 13 kilometer dari puncak.

Situasi menjadi semakin genting karena wilayah sekitar Gunung Semeru saat ini sedang diguyur hujan lebat.

BACA JUGA:Hamas Sebut Pengakuan Palestina oleh Negara-Negara Barat Tak Cukup, Tegaskan Ini!

BACA JUGA:Viral Detik-detik Kemunculan Harimau Sumatra di Kebun Warga, BKSDA Bengkulu Imbau Waspada

Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya banjir lahar dingin yang dapat mengancam keselamatan warga dan merusak infrastruktur.

Kategori :