Sekda Perintahkan Pabrik Tapioka yang Cemari Embung dan Aliran Sungai Untuk Hentikan Operasi

Senin 03 Jul 2023 - 21:50 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Sekda Perintahkan Pabrik Tapioka yang Cemari Embung dan Aliran Sungai Untuk Hentikan Operasi BACAKORAN.CO – Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Mukhsin Abdullah memerintahkan agar pabrik tapioka yang limbahnya mencemari embung di Desa Bakung Inderalaya, Ogan Ilir untuk berhenti operasi sementara. Hal itu di tegaskan Mukhsin Abdullah setelah Senin 3 Juli 2023 melihat langsung embung dan anak sungai di Desa Bakung yang airnya tercemar serta mengakibatkan banyak ikan mati. Dia ke lokasi di dampingi Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Ilir dan Camat Indralaya Utara. Mukhsin mengatakan,  dari hasil pengamatan memang di temukan hal-hal yang menjadi penyebab dari pencemaran tersebut. BACA JUGA : Embung dan Aliran Anak Sungai Tercemar Limbah Pabrik Tapioka, Ikan Banyak Mati  Warga Susah Mandi "Terjadi kebocoran Instalasi Pengolahan Air Limbah dari pabrik, sehingga alirannya mencemari sungai,”katanya. “Setelah kami kunjungi perusahan tersebut, kami minta hentikan dulu sementara, jangan operasi dulu dan yang kurang sempurna di benahi lagi," ujar sekda. Ia juga meminta semua pihak terkit, agar memperhatikan bahan kimia yang digunakan pabrik itu. Sehingga, sekalipun limbah bocor ke sungai, tidak sampai mengakibatkan keracunan bagi ekosistem yang mengkonsumsi sumber air di sungai. Kepala Dinas DLH Pemkab Ogan Ilir , Mohd Husni Tamrin menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Laboratorium UPTD Dinas LIngkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinisi Sumsel. Mereka saat ini tengah melakukan pengambilan sampel pada air embung yang tercemar untuk dilakukan uji lab. Di tegaskannya, dari hasil peninjauan langsung di lapangan terhadap embung tersebut, terindikasi memang tercemar.

Tags :
Kategori :

Terkait