KLIK BACA SUMATERA EKSPRES DISINI JAKARTA – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengejutkan banyak pihak. Ferdy Sambo yang sebelumnya dituntut jaksa seumur hidup divonis pidana mati. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :