Meresahkan, DPR RI Desak Kasus Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Didalam Lapas Diusut Sampai Akar!

Sabtu 11 Oct 2025 - 16:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Aksi pengedaran narkoba yang dilakukan oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat membuat publik resah dan geleng kepala.

Terkait ini anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," kata Nasir kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Sabtu (11/10/2025).

"Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," lanjutnya.

BACA JUGA:Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Sabu di Penjara? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Salemba!

Dari kejadian ini ia sangat menyayangkan bagaimana bisa dilapas masih bisa terjadi transaksi narkoba dan ini menurutnya harus di awasi ketat.

"Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan," tuturnya.

Sebelumnya Ammar Zoni kembali jadi sorotan dalam kasus narkoba yang ia edarkan di dalam lapas Salemba.

Awalnya pihak rutan telah mencurigai gerak-gerik para tersangka yang kemudian menangkap dan menaruh mereka di sel yang berbeda.

"Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," ucap Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Jum'at (10/10/2025).

Atas perbuatannya, mantan suami Irish Bella dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Sulit Tobat, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Didalam Lapas Salemba!

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Jakarta-Cikampek, 3 Kurir Sabu Ternyata Dijanjikan Rp100 Juta!

Dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Ammar terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup.

Kategori :