Mudah Cara Urus SIM Hilang Atau Rusak, ini Syaratnya

Sabtu 08 Jul 2023 - 12:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Mudah Cara Urus SIM Hilang Atau Rusak, ini Syaratnya

BACAKORAN.CO - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan.

Namun, dalam situasi tak terduga, sim yang kita miliki dapat hilang atau rusak.

Tapi jangan khawtir dengan cara ini kamu nggak akan perlu bingung lagi apa yang harus kamu lakuin jika sim kamu rusak atau hilang.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti sim yang hilang atau rusak:

1. Membuat Laporan Kehilangan SIM

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah membuat laporan kehilangan sim di kantor polisi terdekat.

Laporan ini diperlukan sebagai bukti bahwa sim yang hilang atau rusak benar-benar tidak bisa di temukan atau digunakan lagi.

Tags :
Kategori :

Terkait