Menjawab Salam dengan Berteriak? Ternyata Begini Hukum dan Adabnya dalam Islam

Kamis 27 Nov 2025 - 04:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah dengan yang serupa.”

Dengan demikian, menjawab salam dengan suara keras boleh dilakukan jika memang diperlukan, tetapi sebaiknya dihindari jika hanya karena kebiasaan atau sikap yang tidak sopan.

Hukum Menjawab Salam

BACA JUGA:Cantik Alami dari Dalam, Ternyata Ini 3 Doa Rahasia Pembuka Aura Wajah dalam Islam

BACA JUGA:Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Ujian Hati?

Dalam Islam, hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah. 

Artinya, jika salam diucapkan kepada sekelompok orang, maka cukup satu orang yang menjawab untuk menggugurkan kewajiban bagi yang lain. 

Namun, jika salam ditujukan secara pribadi, maka orang tersebut wajib menjawabnya.

Para ulama besar seperti Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menegaskan bahwa mengucapkan salam hukumnya sunnah, sedangkan menjawab salam adalah wajib. 

Ibnu Abbas juga berpendapat serupa, bahwa setiap Muslim yang mendengar salam berkewajiban menjawabnya. 

Bahkan Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjawab salam, termasuk kepada non-Muslim, selama ucapan salam itu jelas bermakna penghormatan.

Hadits riwayat Abu Hurairah juga menyebutkan bahwa salah satu hak sesama Muslim adalah saling membalas salam. 

Hal ini menunjukkan betapa salam bukan hanya ritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

Adab Menjawab Salam

Menjawab salam tidak cukup hanya dengan lafaz, tetapi juga harus memperhatikan adab. Beberapa etika yang dianjurkan antara lain:

BACA JUGA:Kiamat Semakin Dekat! Ini 8 Fitnah Besar Menjelang Kiamat dan Cara Menghadapinya Menurut Islam

BACA JUGA:Mengenal Isfahan Kota Sejarah dalam Islam dan Jejak Yahudi di Iran ini Jadi Markas Tentara Dajjal

  1. Menjawab dengan segera: Salam sebaiknya dijawab tanpa menunda, karena keterlambatan bisa dianggap kurang sopan.
  2. Menggunakan lafaz yang lebih baik atau setara: Jika seseorang hanya mengucapkan assalamu‘alaikum, maka dianjurkan menjawab dengan lebih lengkap: wa‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh, agar pahala lebih besar.
  3. Suara jelas dan sopan: Jawaban harus terdengar oleh pemberi salam. Jika kondisi bising, suara boleh dikeraskan, tetapi tetap menjaga kesantunan.
  4. Tidak cukup dengan isyarat: Menjawab salam hanya dengan anggukan atau gerakan tangan tidak memenuhi kewajiban. Jawaban harus diucapkan dengan lisan, kecuali dalam kondisi khusus seperti sedang shalat.
  5. Menyesuaikan dengan situasi: Di tempat yang menuntut ketenangan, seperti perpustakaan, suara dijaga agar tidak mengganggu. Dalam shalat, jawaban salam dilakukan dengan isyarat.
  6. Ikhlas karena Allah: Niat menjawab salam harus tulus sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar formalitas sosial.

Menjawab salam dengan suara keras diperbolehkan jika memang diperlukan agar terdengar jelas, misalnya karena jarak atau suasana bising. 

Kategori :