20 Bacaleg Terancam Gugur, Hingga Batas Akhir Tak Lakukan Perbaikan Syarat Administrasi

Senin 10 Jul 2023 - 16:06 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

20 Bacaleg Terancam Gugur, Hingga Batas Akhir Tak Lakukan Perbaikan Syarat Administrasi BACAKORAN.CO – Sedikitnya 20 bakal calon anggota legislative (Bacaleg) peserta pemilu serentak 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan terancam gugur. Mereka tak melakukan perbaikan syarat administrasi hingga waktu yang di berikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Muratara  berakhir pada pukul 24.00 WIB,  Minggu  9 Juli 2023. Ketua Komisioner KPUD Muratara, Agus Maryanto mengatakan hingga di tutupnya proses perbaikan berkas Bacaleg, sejumlah partai politik  (Parpol)  peserta pemilu 2024 sudah melakukan perbaikan data. Di antara Parpol yang telah mendatangi KPUD Muratara, untuk melakukan perbaikan yaitu PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PBB, NasDem, Golkar, Gerindra. BACA JUGA : Tak Perbaiki Syarat Administrasi, Ratusan Bacaleg Banyuasin Terancam Gagal Nyalon Masing-masing parpol mendaftarkan formasi penuh, 25 Bacaleg. Parpol lainnya yaitu PSI 12 bacaleg, Partai Hanura 17 bacaleg, Perindo 12 bacaleg, Partai Buruh 3 bacaleg, dan Partai Gelora 12 bacaleg. Sekira pukul 23.00 WIB, parpol terakhir yang melakukan perbaikan berkas di kantor KPUD Muratara, yakni PPP dengan 25 Bacaleg. Sedangkan dua parpol yang tidak melakukan perbaikan yaitu Partai Umat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Partai Ummat sebelumnya mendaftarkan 8 Bacaleg dan PKN dengan 12 Bacaleg. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan LO masing masing Parpol, terkait batas waktu terakhir melakukan perbaikan proses adminitrasi Bacaleg," ungkap Ardianto,  Komisioner KPUD Muratara, Divisi Teknis.

Pernyataan Parpol Didokumentasikan

Jawaban dari kedua Parpol tersebut kata dia sudah di dokumentasikan dan di saksikan secara langsung Bawaslu Muratara, maupun pihak kepolisian yang ikut melakukan pemantauan.
Tags :
Kategori :

Terkait