HEBOH Ribuan Suami Di gugat Cerai Karena Tak Sanggup Kasih Makan Keluarga
BACAKORAN.CO – Suami di gugat cerai karena tak sanggup nafkahi keluarga telah terjadi di banyak kasus rumah tangga begitupun di Indonesia.
Namun sebagai negara dengan pendapatan mengengah ke atas. Pantaskah Indonesia mengalami kasus yang tinggi seperti ini. Pada artikel yang berjudul Indonesia Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ribuan Suami Digugat Cerai Karena Tak Sanggup Nafkahi Keluarga. Menjelaskan tentang isu perceraian yang terjadi akibat masalah finansial, penasaran? Yuk simak artikel ini. baca juga : Couple Goals Cinta Kamu Bakal Langgeng, Lakuin 15 Hal Ini Untuk Menjaga Hubungan Kamu Dengan Si DiaBank Dunia merilis bahwa Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country atau UMIC pada 1 Juli 2023 lalu.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 persen.
Menjadi 4.580 dilar Amerika di 2022, di mana pada 2021 hanya 4.170 dolar Amerika.
Akan tetapi masukanya dalam UMIC sangat bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi di Bojonegoro.
Beberapa waktu lalu di mana ribuan suami digugat cerai kerena tak sanggup nafkahi keluarga.
baca juga : Siapa Nih yang Lagi Galau Wajib Banget Dengerin Lagu Blackpink Lovesick Girls
Lebih dari serimu istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023.
Para ibu rumah tangga tersebut menggugat cerai suaminya di karenakan suami tidak sanggup menafkahi keluarga.
Sebanyak 1.500 Kasus Perceraian
Menurut pihak Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 1.500 kasus perceraian.
baca juga : Tidak Semua Mimpi Buruk Pertanda Kesialan, Ini Arti Mimpi Buruk Yang Sering Di Alami Banyak Orang
Dan dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang di ajukan pihak istri.
Solikin Jambi selaku panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro.
Mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi.
“Pihak istri menganggap suami tak mampu memenuhi nafkah keluarga,” jelas Solikin.
Kategori :