Penuhi Kewajiban Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Lampung Lakukan Dua Opsi Ini

Kamis 13 Jul 2023 - 11:58 WIB
Reporter : Daren
Editor : Daren

Penuhi Kewajiban Modal Inti Rp 3 Triliun, Bank Lampung Lakukan Dua Opsi Ini BACAKORAN.CO - Dalam upayanya untuk memenuhi kewajiban kepemilikan modal inti sebesar Rp 3 Triliun Bank Lampung langsung bergerak cepat. Salah satunya,, Bank Daerah Provinsi Lampung ini akan melakukan dua opsi untuk memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya yakni melakukan Kelompok Usaha Bersama atau KUB. Opsi KUB ini memang terbilang cukup efektif. BACA JUGA : Expose Saham Seri B Bank Bangkulu di Kabupaten Mukomuko Untuk Para Investor Karena pihaknya akan melakukan kerjasama dengan bank lainnya baik bank daerah atau bank swasta. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto yang juga Komisaris Utama Bank Lampung menyatakan bahwa Bank Lampung telah melakukan pembicaraan terkait KUB dengan bank daerah lain maupun bank swasta. Namun saat disinggung telah koordinasi dengan bank-bank apa saja, Fahrizal belum mau mengungkapkan. ’’Nanti dikasih tahu kalau sudah klir,” katanya seperti di kutip dari Radar Lampung. Opsi kedua untuk memenuhi syarat kepemilikan modal inti, Bank Lampung akan melakukan penyertaan modal untuk memenuhi pemenuhan modal itu sendiri. Meski demikian,  kapan pemenuhan modal inti minimum Bank Lampung di selesaikan,  Fahrizal menyebut sebelum batas terakhir dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA : Askolani Raih Motor, Undian Pesirah Bank Sumsel Babel ’’Kita segera memenuhi ketentuan dari OJK,” tuturnya.

Wajib Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Di ketahui berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023, terdapat 12 BPD yang modal intinya belum memenuhi ketentuan minimum Rp3 triliun. Satu di antaranya Bank Lampung yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Tags :
Kategori :

Terkait