BACAKORAN.CO – Dua pengemis anak-anak di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan yang di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengaku setiap hari mereka menyetor uang hasil mengemis kepada seseorang berinisial A. Hanya saja kedua anak itu mengaku tidak mengetahui di mana Alamat A. Karena itu di duga kedua anak tersebut adalah korban eksploitasi anak oleh orang yang ingin mendapat keuntungan pribadi. Hal itu diungkap Kasi Ops Sat Pol PP Kota Lubuklinggau,Taat. BACA JUGA : Terjaring Razia, Gepeng- Anjal Belajar Ngaji Taat menceritakan, awalnya Sat Pol PP menerima laporan masyarakat bahwa ada dua orang anak hendak dianiaya "manusia silver" atau pengemis lain, di sekitar Jl Yos Sudarso - Simpang Bandara. Kemudian Rabu 12 Juli 2023, timnya melakukan pengecekan sambil patroli rutin. Saat di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Eks Kompi, atau Simpang Bandara, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, anggota Pol PP mengamankan dua anak mengemis. "Dua anak tersebut R laki-lakiusia 8 tahun dan E laki-laki 13 tahun," kata Taat, Kamis 13 Juli 2023. Personilnya kemudian menggali keterangan dari kedua anak tersebut. Yang mengejutkan dengan polosnya anak-anak itu mengaku bahwa uang dari mengemis dengan cara mengamen mereka setor ke seseorang setiap hari. "Keterangan kedua anak itu mereka setor ke seseorang inisial A. Namun anak itu tidak tahu di mana alamat orang tersebut," ujar Taat. "Dari keterangan dua anak ini, A datang ke lokasi anak-anak itu mengemis sore atau malam hari. Lalu kedua anak tersebut menyerahkan uang masing-masing Rp 25 Ribu,”urainya.
Kategori :