Benarkah Biaya Pembuatan SIM Akan Dihapus? Kabarnya Akan Sama Seperti Cetak KTP
BACAKORAN.CO - Kabarnya biaya pembuatan SIM akan di hapus dari koordinasi Kemenkeu dengan kepolisian dari PNPB.
Pada artikel yang berjudul Biaya Pembuatan SIM Bakal Di hapus, Menjelaskan terkait isu pembuatan SIM bebas biaya ini.Benarkah isu ini, simak artikel ini selanjutnya.
Biaya penerbitan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bagian dari penerimaan negara bebas pajak (PNBP).
baca juga : Setiap Hari Pengemis Anak-anak Mengaku Setor Rp 25 Ribu, Polisi Sebut Pemalakan, Belum Temukan Pidana Ekploitasi Anak Namun, kini pemerintah membuka wacana untuk menghapus perpanjangan kartu SIM, nanti masyarakat bisa membuat SIM seperti pembuatan (KTP). Tanpa di pungut biaya sedikitpun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang berkoordinasi dengan kepolisian terkait usulan penerbitan SIM di hapus dari PNBP.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan untuk membebaskan PNBP dari penerbitan kartu SIM.
baca juga : Sendy dan Cindy Menikah Dalam Ruang Tahanan Polisi, Bagaimana Malam Pertamanya?
Namun untuk saat ini, negara masih membutuhkan dana dari pembuatan SIM untuk keperluan pengembangan.
Namun demikian, Isa menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai PNBP SIM ini.
Pemerintah juga memastikan bahwa kartu SIM tetap di terbitkan dengan benar sesuai prosedur.
"Nanti kami di skusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan, atau bahkan di eliminasi,”
baca juga : Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Janda Anak Satu Jual Ekstasi, Ketangkap Polisi Siapa yang Menghidupi Anaknya?
Ujar Isa Rachmatarwata, di kantor pusat Kemenkeu, Rabu,12 Juli 2023.
Isa menegaskan, yang terpenting saat mengeluarkan SIM adalah sesuai dengan aturan.
Karena saat ini masih lazim mengeluarkan kartu SIM yang tidak sesuai aturan.
Menurut Kementerian Keuangan, penerimaan PNBP dari proses pembuatan kartu SIM akan mencapai Rp1,2 triliun pada 2022.
baca juga : Aniaya Ibu Kandung Karena Menikah Lagi, Pemuda Ini Ternyata Pemuja Sabu, Nangis Ditangkap Polisi
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar atau 60% berasal dari ekspansi SIM.*
Kategori :