Korban Penjualan Orang Asal OKI Dipulangkan ke Daerah, Ditawari Ikut Pelatihan Disnaker
BACAKORAN.CO – Seorang korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), asal kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan di pulangkan ke daerah asalnya. Dia adalah Herlina Efendy (37) warga Desa Kijang Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Wanita itu berhasil pulang setelah di jemput Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemkab OKI. Herlina Efendy sebelumnya berhasil di selamatkan Polda Kepulauan Riau. BACA JUGA : ABG Asal Sumsel Jadi Korban TPPO di Bangka Sampai Hamil, Diselamatkan Pengunjung Kafe Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI, Kartini mengungkapkan, pihaknya menjemput korban di Bandara internasional SMB II Palembang. "Korban di pulangkan setelah satu minggu di tampung di tempat pengungsian Kepulauan Batam, Riau"terangnya kepada sumateraekspres.id, Jumat 14 Juli 2023. Dia menjelaskan, Herlina Evendy menjadi korban TPPO setelah sebelumnya di janjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga di Negara Malaysia. Korban dalam pengakuannya mengatakan dia mendapat informasi soal pekerjaan itu dari temannya yang sudah lebih dulu berangkat ke negeri jiran itu. Mendapat tawaran tersebut, ia di minta menghubungi penyalur tenaga kerja.
Kategori :