Turis Asing Sekarang Kena Biaya Retribusi jika Masuk Bali. Ini Alasannya

Selasa 18 Jul 2023 - 12:33 WIB
Reporter : kumaidi sumeks
Editor : kumaidi sumeks

Turis Asing Sekarang Kena Biaya Retribusi jika Masuk Bali. Ini Alasannya BACAKORAN.CO - Ini informasi penting untuk wisatawan mancanegara (wisman). Ada peraturan baru untuk mereka jika ingin berwisata ke Bali. Mulai tahun ini, ada biaya tambahan yang wajib di bayarkan. Namanya biaya retribusi. "Pemberlakuan penarikan biaya retribusi sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta tradisi dan budaya yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata di Bali," jelas Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. Kata Sandiaga, kebijakan ini di berlakukan agar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali yang targetnya 4,5 juta wisman tahun ini turut berkontribusi. Terutama dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga (konservasi) lingkungan dan budaya. "Mudah-mudahan ini bisa kita sosialisasikan," ujar Menparekraf Sandiaga. BACA JUGA : WAJIB KUNJUNGI, Tempat Wisata Terbaik di Sumatera Barat Istana dan Jembatan Super Indah Dalam kesempatan serupa, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan biaya retribusi yang rencananya akan di berlakukan pada 2024 ini sedang di bahas dengan DPRD Bali. Biaya kontribusi ini, kata Tjok Bagus, di tetapkan berlandaskan Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Dasar kami mengusulkan (retribusi) ini adalah untuk menjaga alam dan budaya Bali agar tetap berkelanjutan sehingga Bali bisa terus di nikmati oleh wisatawan," ujar Tjok Bagus. Tjok Bagus menambahkan, pembayaran biaya retribusi ini nantinya bisa di lakukan wisman yang ingin berkunjung ke Bali melalui E-Payment. "Nanti sebelum wisatawan sampai di Bali retribusi ini bisa di bayar menggunakan barcode yang sudah kita siapkan," ucapnya.(*)  

Tags :
Kategori :

Terkait