Cabul Banget! Dua Pemuda Rudapaksa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Kamis 16 Feb 2023 - 20:00 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

KLIK Baca Sumatera Ekspres Disini LUBUKLINGGAU, KORANSUMEKS.COM – Cabul banget. Apa yang dilakukan dua pemuda ini tak patut dicontoh. Mereka ditangkap  Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu 15 Februari 2023, sekira pukul 10.50 WIB karena melakukan rudapaksa anak dibawah umur. Dua pemda itu adalah Wahyu Aldiansyah alias Alfin (19), warga Jalan  H Yajid Mantap, RT 01 Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini

Tags :
Kategori :

Terkait