Gempar ! Peluncuran Bursa Aset Kripto Nasional, Investor Tersenyum Lebar!
BACAKORAN.CO - Peluncuran Bursa Aset Kripto Nasional. Gairah industri aset kripto di Indonesia kembali membara! Pemerintah Indonesia mengumumkan peluncuran bursa aset kripto nasional minggu ini, menandai langkah maju bagi regulasi dan perlindungan bagi para investor kripto. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTRA) menjelaskan bahwa tujuan di balik pembukaan bursa dan pusat kliring ini adalah untuk mengintensifkan pengawasan di sektor yang tengah berkembang pesat, menjawab tuntutan zaman akan pengawasan regulasi yang semakin ketat. Di Indonesia, penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran sudah di larang, namun para investor di perbolehkan berinvestasi dalam aset tersebut. Terbukti, sejak pandemi merebak, investasi aset di gital di tanah air mengalami lonjakan signifikan, dan pada bulan Juni lalu, sekitar 17,54 juta orang telah terjun dalam dunia investasi aset digital, mengungguli jumlah investor terdaftar di pasar saham. BACA JUGA : Expose Saham Seri B Bank Bangkulu di Kabupaten Mukomuko Untuk Para Investor Namun, beberapa bulan terakhir ini, tren suku bunga global yang menanjak telah mempengaruhi permintaan atas aset kripto. Dari periode Januari hingga Juni, volume transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sebesar 68,7% di bandingkan periode yang sama tahun lalu, menurut laporan Bappebti. Total nilai transaksi pada periode tersebut mencapai 66,44 triliun rupiah ($4,42 miliar). Aset kripto yang paling sering diperdagangkan adalah Tether, Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan Binance Coin.Investor Tersenyum Lebar
Kini, berita gembira menyapa para pecinta kripto, karena Indonesia telah meluncurkan bursa aset kripto baru yang mencakup pedagang seperti Tokocrypto Binance, Indodax, dan perusahaan kripto berlisensi lainnya. PT Bursa Komoditi Nusantara akan bertindak sebagai platform perdagangan, sementara PT Kliring Berjangka Indonesia akan menangani penyelesaian transaksi di sana. BACA JUGA : Update Harga Ethereum Hari Ini , Rp 28 Juta, Produk Kripto Dengan MarketCap Kedua Setelah Bitcoin Tidak hanya itu, PT Tennet Depository Indonesia juga ditunjuk sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.
Kategori :