BACAKORAN.CO - Kurang masuk akal Suku Trobriander bolehkan anak umur 6 tahun menikah hingga melakukan hubungan badan.
Benarkah hal tersebut, yuk mari simak kisahnya di artikel ini. Jika pada saat ini terjadi maka norma tradisi Suku Trobriander akan banyak dapat keccaman masyarakat. Karena mereka menikahkan anak dibawah umur. Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun apakah hal ini benar-benar terjadi dan masuk di akal orang awam. Suku Trobriander yang berada di Papua Nugini, memiliki ritual atau tradisi yang cukup aneh dan bikin geleng-geleng kepala. Dimana suku pedalaman yang tinggal di Kepulauan Trobriander, baca juga : KAGET Ternyata Ada 4 Suku Minangkabau Penyembah Dewa Sampai Penganut Agama Budha, Benarkah? Papua Nugini punya tradisi yang mungkin bagi warga Indonesia atau belahan dunia lainnya tidak masuk akal. Salah satunya mewajibkan anak-anak dibawah umur untuk berhubungan badan dengan lawan jenisnya. Anak perempuan diperbolehkan berhubungan badan sejak umur 6-8 tahun. Sedangkan anak laki-laki sejak umur 8-12 tahun.Bukumatula
Ketika anak laki-laki dan perempuan tersebut tinggal di bukumatula hingga matahari terbit, mereka dianggap sudah menikah. Pagi harinya, ibu dari sang wanita akan datang dengan membawa ubi yang telah dimasak untuk mereka makan.
Kategori :