BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7).
Yang berakhir dengan pengamanan seorang pejabat dari Badan SAR Nasional (Basarnas).
OTT ini di lakukan di dua lokasi, yaitu Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi.
Pejabat Basarnas yang di amankan dalam OTT tersebut adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Yang menjabat sebagai Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
BACA JUGA : Skandal Pungli Fantastik Rutan KPK Mengguncang Indonesia,
Amankan Pihak Swasta
Selain Letkol Afri Budi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta yang di duga terlibat dalam kasus ini. Identitas dari pihak swasta yang di amankan belum diungkapkan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini. Operasi senyap ini di duga berkaitan dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa. KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini. Meskipun nilai uang yang di amankan belum diumumkan. Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus Terperiksa oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terlibat dalam operasi ini. Henri Alfiandi Henri, Kepala Basarnas, belum memberikan banyak komentar terkait OTT ini. Saat di hubungi, beliau hanya menyatakan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Begitu juga dengan Letkol Afri Budi dan pihak TNI, mereka juga belum memberikan tanggapan mengenai kasus ini. OTT yang di lakukan oleh KPK ini menjadi perhatian publik, mengingat Basarnas merupakan lembaga penting dalam penanganan bencana dan keadaan darurat di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini di harapkan akan di umumkan oleh KPK dalam waktu dekat untuk memberikan kejelasan mengenai status hukum para pihak yang terlibat.
Kategori :